Membahayakan, Polisi Amankan Petasan Bumbung Rakitan

Membahayakan, Polisi Amankan Petasan Bumbung Rakitan

 

 

Ponorogo,- Tradisi menyalakan petasan baik yang terbuat dari bubuk mesiu atau lazim disebut Mercon maupun petasan bumbung rakitan saat Ramadhan sangatlah digemari oleh anak-anak.

Kegiatan itu biasanya dilakukan menjelang buka puasa maupun usai Sholat Subuh berjamaah.

Sejatinya, kegiatan itu sangatlah membahayakan bagi anak-anak dan yang menyulut petasan itu.

Hal tersebut diutarakan oleh Kapolsek Siman Polres Ponorogo, AKP Nanang Budianto usai melakukan razia petasan bumbung rakitan pada Ahad (31/03/2024).

Menurut AKP Nanang Budianto, selain menyebabkan kebisingan sehingga mengganggu kekhusyukan dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan 1445 H, kegiatan itu sangatlah berbahaya.

"Sudah banyak korban akibat menyalakan petasan baik mercon maupun petasan bumbung rakitan. Ada yang terluka akibat sambaran api, bahkan ada yang meninggal dunia karena ledakan mercon. Untuk mengantisipasi hal itu, kami melakukan razia petasan bumbung rakitan," ucap Kapolsek kepada awak media.

Lebih lanjut, AKP Nanang Budianto menerangkan jika pihaknya bersama aparat Kepolisian Polres Ponorogo melakukan razia gabungan satu rayon.

"Bersama dengan Polsek Ponorogo Kota, Polsek Siman, Polsek Babadan dan Polsek Jenangan melakukan razia serentak. Harapan kami, tidak ada anak-anak yang bermain petasan bumbung rakitan," tegasnya.

Untuk hasilnya, sebanyak 10 buah petasan bumbung rakitan berhasil kami amankan sebagai barang bukti.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengapresiasi kegiatan itu.

"Sesungguhnya, kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya korban akibat ledakan petasan. Karena kalau itu sampai terjadi maka bisa merugikan kita semua. Anak-anak bisa cacat bahkan bisa meninggal dunia, jangan sampai itu terjadi. Lebih baik mereka (anak-anak) diarahkan untuk melakukan kegiatan yang positif seperti mengaji atau belajar." Ujar Kapolres Ponorogo. (Humas).

Posting Komentar

0 Komentar