Polsek Pudak Intensifkan Penertiban Balon Udara dan Petasan, Situasi Terpantau Kondusif

Polsek Pudak Intensifkan Penertiban Balon Udara dan Petasan, Situasi Terpantau Kondusif

  

Polsek Pudak melaksanakan kegiatan operasi dan penertiban balon udara tanpa awak serta petasan di wilayah Kecamatan Pudak, Jumat (27/3/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 05.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pudak bersama personel, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang momen yang rawan penerbangan balon udara ilegal.


Operasi menyasar sejumlah desa yang dinilai memiliki potensi aktivitas penerbangan balon udara, yakni Desa Krisik, Desa Tambang, dan Desa Bareng. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara mobile menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, baik secara terbuka maupun tertutup guna mengantisipasi adanya pelanggaran di lapangan.


Selain melakukan patroli, petugas juga mengedepankan pendekatan dialogis kepada masyarakat dengan memberikan imbauan dan sosialisasi terkait larangan penerbangan balon udara tanpa awak sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Petugas menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan tegas dengan mengamankan barang bukti serta pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Pudak, AKP Sultoni, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan operasi kali ini tidak ditemukan adanya pelanggaran. “Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan balon udara maupun petasan yang melanggar ketentuan. Situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mematuhi aturan demi menjaga keselamatan bersama.

Posting Komentar

0 Komentar