Baru Menikah, Pasutri Residivis Kembali Terlibat Curnamor, Diungkap Satreskrim Polres Ponorogo

Baru Menikah, Pasutri Residivis Kembali Terlibat Curnamor, Diungkap Satreskrim Polres Ponorogo

 

enikmati hari-hari awal pernikahan, pasangan suami istri (pasutri) asal Ponorogo justru harus kembali berhadapan dengan hukum. Baru dua hari resmi menikah, MRA (23) dan AS (26) diamankan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim, atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor).


Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Ironisnya, aksi nekat itu dilakukan untuk menutup kekurangan biaya pernikahan dan hidup keseharian mereka.


Kapolres Ponorogo, Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa pasutri tersebut diringkus saat hendak menjual motor hasil curian di Surabaya.


“Ditangkap setelah dua hari menikah, saat menjual sepeda motor di daerah Surabaya. Alasannya untuk biaya nikah,” tegas KapolresAKBPAndin, Rabu (25/2/2026).


Lebih jauh diungkapkan, keduanya bukan pelaku baru. MRA merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, sementara AS tercatat sebagai residivis kasus narkoba. Mereka bahkan saling mengenal saat sama-sama menjalani masa hukuman di penjara.


“Kenal di dalam penjara, kemudian berpacaran. Setelah keluar, merencanakan menikah. Namun karena terkendala biaya, akhirnya sepakat mencuri sepeda motor,” jelas Andin.


Modusnya terbilang klasik namun terencana. Pasutri ini berkeliling berboncengan mencari sasaran. Setelah menemukan target, MRA beraksi menggunakan kunci T, sementara AS menunggu di atas motor. Begitu berhasil, motor curian langsung dibawa berdua menuju Surabaya untuk diserahkan kepada penadah.


Salah satu korban adalah Mardi Lestari, warga Kecamatan Sawoo. Sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 3648 TK miliknya yang diparkir di halaman rumah raib digondol pelaku pada Sabtu (24/1/2026). Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.


“Korban melapor ke Polres Ponorogo. Tim Resmob melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 28 Januari 2026, berhasil mengamankan MRA dan AS,” tambahnya.


Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian dilakukan bukan hanya untuk biaya pernikahan, tetapi juga untuk kebutuhan sehari-hari.


“Mereka keluar penjara, lalu mencuri untuk biaya menikah dan kebutuhan hidup. Kami amankan di rumah keluarga istrinya di wilayah Jetis,” pungkas AKBP Andin.

Posting Komentar

0 Komentar