Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Sambit melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli kewilayahan pada Selasa, 20 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sambit AKP Baderi, S.H., M.H., bersama personel Polsek Sambit sebagai upaya mengantisipasi pelanggaran hukum, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sambit.
Patroli menyasar sejumlah desa, antara lain Desa Bulu, Sambit, Maguwan, Nglewan, Bedingin, Bancangan, dan Campurejo. Adapun sasaran patroli meliputi pertokoan dan pasar, jalur rawan kecelakaan lalu lintas, pemukiman penduduk, perbankan dan gerai ATM, serta SPBU. Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, pedagang, dan petugas SPBU agar meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di jalur rawan kecelakaan guna meminimalisir terjadinya laka lantas dan potensi tindak kejahatan lainnya. Di pemukiman penduduk, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kejahatan serta tidak melakukan pelanggaran hukum, khususnya terkait judi online. Petugas juga melaksanakan patroli dialogis di Kantor Bank BRI Unit Sambit dengan menyampaikan imbauan kewaspadaan kepada petugas keamanan dan karyawan bank.
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan dan situasi wilayah hukum Polsek Sambit terpantau aman, tertib, dan terkendali. Polsek Sambit menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
0 Komentar