Ponorogo – Kapolsek Sawoo, AKP Tutut Ariyanto, S.H., memimpin langsung kegiatan evakuasi seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat viral di media sosial Instagram. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Dukuh Temon, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Evakuasi dilakukan terhadap seorang warga bernama Kirno (59), setelah adanya laporan masyarakat terkait kondisi yang bersangkutan dan viralnya unggahan di media sosial.
Kapolsek Sawoo bergerak cepat dengan melakukan koordinasi lintas sektor bersama Kasat Binmas Polres Ponorogo AKP Saiful, IPDA Purnomo beserta tim, Dinas Kesehatan Puskesmas Sawoo, Pemerintah Desa Temon, serta melibatkan pihak keluarga.
AKP Tutut Ariyanto, S.H., menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan evakuasi, pihak kepolisian terlebih dahulu mengedepankan langkah humanis dengan melakukan mediasi bersama keluarga. Hal tersebut dilakukan guna memastikan tindakan yang diambil benar-benar atas dasar persetujuan dan demi keselamatan serta kesehatan yang bersangkutan.
“Pendekatan persuasif dan humanis kami kedepankan. Setelah ada kesepakatan bersama keluarga yang dituangkan dalam surat pernyataan, barulah dilakukan evakuasi,” ujar AKP Tutut Ariyanto.
Selanjutnya, ODGJ tersebut dievakuasi oleh Tim IPDA Purnomo dan dibawa ke wilayah Lamongan untuk mendapatkan penanganan serta perawatan medis lebih lanjut sesuai prosedur.
Selama kegiatan berlangsung, Kapolsek Sawoo memastikan pengamanan dan pengawasan berjalan optimal. Situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya penolakan dari keluarga maupun masyarakat sekitar.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sawoo menunjukkan komitmen Polres Ponorogo dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan permasalahan sosial dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan sinergi antarinstansi.
0 Komentar