Patroli Presisi Polsek Jenangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Tindak 3C di Wilayah Hukum Jenangan

Patroli Presisi Polsek Jenangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Tindak 3C di Wilayah Hukum Jenangan

  

Ponorogo – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (*Harkamtibmas*), personel Polsek Jenangan Polres Ponorogo melaksanakan *Patroli Presisi* pada Jumat malam (10/10/2025) pukul 20.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bagian dari program *Quick Wins* Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan *3C* (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Jenangan.

Adapun rute patroli meliputi Mako Polsek Jenangan – Desa Jenangan – Desa Jimbe – Desa Plalangan – Desa Ngrupit – Desa Sedah – Desa Sraten – Desa Semanding – kembali ke Mako Jenangan.
Patroli dipimpin oleh *Aiptu Anton Nur* bersama *Aipda Joko Tetuko, S.H.* dan *Aipda Dedy Hariyanto, S.H.*

Selama pelaksanaan, petugas menyambangi beberapa lokasi rawan seperti *poskamling Dukuh Krajan Desa Jenangan, counter HP di Desa Jimbe,* serta *warga masyarakat di Desa Sedah.* Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan pesan-pesan Kamtibmas, mendorong warga untuk kembali mengaktifkan ronda malam, serta mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.

Kapolsek Jenangan *AKP Amrih Widodo, S.H.* menyampaikan bahwa kegiatan patroli presisi ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan menjaga situasi tetap kondusif.

> “Kami terus mengintensifkan patroli dialogis agar masyarakat merasa aman dan nyaman, sekaligus mengajak mereka berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan,” ujar Kapolsek.

Dari hasil kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Jenangan terpantau **aman, tertib, dan kondusif**, tanpa adanya kejadian menonjol.

Posting Komentar

0 Komentar