Ponorogo – Menindaklanjuti komitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, Polsek Balong, Polres Ponorogo, melaksanakan razia balon udara tanpa awak dan petasan di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Balong, Senin pagi (9 Juni 2025).
Razia yang dimulai sejak pukul 05.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balong, Kompol Agus Wibowo, S.H., bersama tiga personel yakni Bripka Sunaryo, Bripka Moh Agung, dan Bripka Imam K. Kegiatan menyasar enam desa, yaitu Desa Jalen, Sedarat, Dadapan, Purworejo, Tatung, dan Muneng.
Patroli dan pemeriksaan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan penerbangan yang dapat ditimbulkan oleh balon udara liar maupun penggunaan petasan.
Meski dalam operasi ini tidak ditemukan adanya aktivitas penerbangan balon maupun penggunaan petasan (nihil), petugas tetap memberikan edukasi secara humanis kepada warga.
Kapolsek Balong, Kompol Agus Wibowo, menegaskan pentingnya razia ini dalam rangka mencegah kebakaran, kerusakan jaringan listrik, dan gangguan lalu lintas udara yang kerap terjadi akibat balon udara tanpa awak.
“Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar tidak membuat atau menerbangkan balon udara liar, karena dampaknya bisa sangat merugikan, bahkan membahayakan keselamatan penerbangan maupun pemukiman,” ujarnya.
Warga yang ditemui pun menyambut positif kegiatan ini. Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, Polsek Balong berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan aman dan tertib, khususnya selama musim perayaan atau pasca Lebaran.
(Humas)
0 Komentar