Ponorogo – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polsek Ngebel melaksanakan operasi penertiban balon udara tanpa awak dan petasan di wilayah Kecamatan Ngebel, Rabu (25/3/2026) pagi. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 05.30 WIB dengan melibatkan delapan personel.
Sebelum pelaksanaan operasi, personel terlebih dahulu mengikuti apel pagi guna menerima arahan terkait teknis pelaksanaan di lapangan. Dalam arahannya, pimpinan menekankan pembagian tugas yang jelas, pelaksanaan patroli secara terbuka maupun tertutup menggunakan kendaraan dinas roda dua dan roda empat, serta langkah tegas apabila ditemukan masyarakat yang hendak menerbangkan balon udara atau menyalakan petasan.
Selain penindakan, petugas juga aktif memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan penerbangan balon udara tanpa awak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menghindari potensi bahaya, baik terhadap keselamatan penerbangan maupun risiko kebakaran.
Kapolsek Ngebel AKP Nuryadi, S.H. menyampaikan bahwa dari hasil pelaksanaan operasi di delapan desa sasaran, tidak ditemukan adanya aktivitas penerbangan balon udara maupun penggunaan petasan. “Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
0 Komentar