Polsek Ponorogo Polres Ponorogo melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Sabtu hingga Minggu, 23–24 Januari 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.20 WIB hingga 00.40 WIB dengan lokasi pelaksanaan di Jalan Suromenggolo dan seputaran Alun-alun Ponorogo, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Operasi Cipkon tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ponorogo AKP Catur Juli Hernawan, S.H., M.H., dengan didampingi Wakapolsek Ponorogo Iptu Mulyono, S.Ah., M.H., serta Kanit Reskrim Polsek Ponorogo Ipda Ibnu Harjito, S.H. Kegiatan ini melibatkan 18 personel Polsek Ponorogo yang diterjunkan untuk melakukan patroli dan razia kendaraan bermotor di lokasi-lokasi yang rawan balap liar dan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan razia kendaraan roda dua, petugas berhasil menindak empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tanpa dilengkapi pelat nomor dan spion. Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap barang terlarang lainnya seperti minuman keras, senjata tajam, dan bahan peledak dinyatakan nihil.
Selanjutnya, pemilik kendaraan yang terjaring razia dibawa ke Polsek Ponorogo untuk dilakukan pembinaan, sedangkan barang bukti kendaraan diamankan di Polsek Ponorogo. Selama pelaksanaan Operasi Cipkon berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
0 Komentar