PONOROGO – Polsek Ngebel Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka antisipasi pergeseran massa aksi yang berencana menyampaikan pendapat di Kantor DPRD Ponorogo, Senin (1/9/2025).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB di perbatasan Desa Ngrogung, Kecamatan Ngebel dengan Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
Kapolsek Ngebel, AKP Tutut Ariyanto, S.H. memimpin langsung giat tersebut dengan melibatkan 8 personel, terdiri dari Kapolsek, Waka Polsek, 4 personel Polsek Ngebel serta 3 anggota Pokdar Kamtibmas.
Adapun sasaran kegiatan meliputi pemeriksaan senjata api (senpi), bahan peledak (handak), senjata tajam (sajam), serta minuman keras (miras). Pemeriksaan dilakukan dengan cara humanis dan terukur, diawali apel serta arahan pelaksanaan tugas. Personel juga memasang papan pemeriksaan serta memberhentikan kendaraan yang dinilai mencurigakan atau melakukan pelanggaran kasat mata.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 15 unit kendaraan roda dua, petugas tidak menemukan adanya senpi, sajam, handak, maupun miras. Selain itu, tidak ditemukan pula warga yang berindikasi akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan DPRD Ponorogo.
Kapolsek Ngebel AKP Tutut Ariyanto, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Ponorogo.
0 Komentar