Ponorogo – Pemerintah Desa Temon, Kecamatan Sawoo, bersama Forkopimka Sawoo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2025, Selasa (8/7), di Balai Desa Temon. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB ini menjadi bentuk nyata komitmen kolektif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan desa.
Hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimka Sawoo, Kepala Desa Temon Suwoto beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, pemuda, agama, serta seluruh Ketua RT, RW, PKK, dan kader desa.
Kapolsek Sawoo AKP Yudi Kristiawan, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa penanganan narkoba harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga. "Sebanyak 90% pengguna narkoba berasal dari keluarga bermasalah. Ini berarti komunikasi dan pengawasan dalam rumah tangga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan," tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Yudi mengungkapkan bahwa pelaku narkoba kerap menjadi pelaku tindak kriminal. Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Polisi siap menindaklanjuti laporan masyarakat. Jangan biarkan narkoba merusak generasi muda,” tegasnya.
Selain bahaya narkoba, Kapolsek juga menyinggung tingginya angka kecelakaan lalu lintas akibat konsumsi miras, dan menegaskan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan operasi intensif terhadap peredaran alkohol ilegal.
Acara ditutup dengan penyampaian materi seputar jenis-jenis NAPZA, dampak negatifnya, serta ancaman hukum bagi pengguna dan pengedar.
Melalui sosialisasi ini, Desa Temon menyatakan tekadnya menjadi bagian dari Desa Bersinar, demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
(Humas)
0 Komentar