Ponorogo — Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Jambon Polres Ponorogo menggelar Patroli Blue Light pada Jumat malam, 4 Juli 2025. Kegiatan dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung oleh personel piket malam.
Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis, seperti Bank BRI Unit Jambon, pertokoan, Stasiun Pertashop, dan pemukiman warga, dengan tujuan mencegah terjadinya tindak kejahatan curas, curat, curanmor (3C), balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya, seperti peredaran petasan dan balon udara liar.
Dalam pelaksanaannya, petugas yang terdiri dari Aipda Agung S dan Aipda Feri Kristiawan memberikan imbauan secara dialogis kepada masyarakat. Satpam di Bank BRI diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan, sementara para pedagang dan pemilik toko diminta memasang kamera pengawas dan memperhatikan pengamanan parkir kendaraan.
Di area Stasiun Pertashop, petugas mengingatkan karyawan untuk selalu waspada terhadap konsumen yang mencurigakan guna mencegah aksi pencurian dengan kekerasan. Sementara di wilayah pemukiman, warga diminta tidak bermain petasan dan tidak menerbangkan balon udara ilegal, karena berisiko menyebabkan gangguan keselamatan dan kebakaran.
“Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kecamatan Jambon, sekaligus membangun sinergi dengan masyarakat,” ujar Kapolsek Jambon, AKP Purwadi Sekiantoro.
Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Jambon dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan atau kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan.
Polsek Jambon berkomitmen menjaga keamanan lingkungan melalui patroli rutin dan pendekatan persuasif kepada masyarakat demi menciptakan rasa aman bersama.
(Humas),
0 Komentar