Polres Ponorogo Gelar Apel Operasi Patuh Semeru 2025, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib dan Aman

Polres Ponorogo Gelar Apel Operasi Patuh Semeru 2025, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib dan Aman

  

Ponorogo – Semangat tertib berlalu lintas kembali digaungkan di Bumi Reyog. Bertempat di halaman Mapolres Ponorogo, Senin pagi (14/7/2025), Polres Ponorogo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025. Apel ini menjadi penanda dimulainya operasi kewilayahan serentak di Jawa Timur, yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Hadir dalam apel tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Ponorogo, di antaranya Dandim 0802 Ponorogo Letkol Inf. Dwi Soerjono, M.S., Dansubdenpom V/1-1, serta kepala OPD seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD. Unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, serta komunitas masyarakat turut menjadi peserta apel yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam sambutan yang dibacakannya, Kapolres menyampaikan amanat dari Kapolda Jawa Timur, yang menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai salah satu fondasi menuju Indonesia Emas.

Disampaikan pula bahwa meski angka kecelakaan lalu lintas di semester pertama 2025 mengalami penurunan, angka pelanggaran justru meningkat.

“Tantangan kita adalah membentuk kesadaran masyarakat dalam berkendara yang aman dan tertib. Untuk itu, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas namun tetap humanis,” tegasnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan penegakan hukum dengan skema 25% preemtif, 25% preventif, dan 50% represif. Operasi ini juga bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru, di mana mobilitas masyarakat akan meningkat, khususnya di kawasan pendidikan.

Adapun sasaran utama operasi meliputi:
* Pengendara berboncengan lebih dari satu,
* Pelanggaran batas kecepatan,
* Pengendara di bawah umur,
* Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman,
* Berkendara sambil menggunakan ponsel,
* Pengaruh alkohol, dan
* Melawan arus lalu lintas.

Dalam apel tersebut, dilakukan pula penyematan pita tanda dimulainya operasi oleh perwakilan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

Melalui operasi ini, Polres Ponorogo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Karena tertib lalu lintas bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama.

(Humas)

Posting Komentar

0 Komentar