Ponorogo — Guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Polsek Sawoo menggelar penertiban penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong) di kalangan pelajar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawoo, AKP Yudi Kristiawan, dan menyasar pelajar SMPN 1 dan SMKN 1 Sawoo yang kedapatan menggunakan kendaraan bermotor dengan knalpot bising.
Razia dilakukan pada Selasa (11/6/2025) dengan dukungan penuh dari pihak sekolah. Sejumlah sepeda motor pelajar yang terbukti menggunakan knalpot brong diamankan ke Mapolsek Sawoo sebagai bentuk penindakan sekaligus pembinaan.
Menariknya, para pelajar tidak diperbolehkan langsung mengendarai motor mereka. Sebagai bentuk edukasi, mereka diwajibkan menuntun kendaraannya menuju kantor polisi. Setelah itu, pemilik kendaraan diharuskan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebagai syarat untuk dapat mengambil kembali sepeda motornya.
Kapolsek Sawoo, AKP Yudi Kristiawan, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif guna menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif serta membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
“Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat mengganggu ketertiban umum. Kami ingin membentuk kesadaran sejak dini kepada para pelajar agar berkendara dengan aman dan bertanggung jawab,” ujar AKP Yudi.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan pihak sekolah dan dinas terkait. Penegakan aturan ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga beretika dalam berlalu lintas.
Pihak sekolah pun memberikan apresiasi atas langkah proaktif kepolisian. Mereka menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menanamkan nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab kepada siswa.
Dengan penertiban seperti ini, Polsek Sawoo menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pembinaan generasi muda menuju perilaku berkendara yang lebih baik dan aman bagi semua.
(Humas)
0 Komentar