PONOROGO, Kapolsek Mlarak bersama Forpimka memberikan sosialisasi terkait larangan takbir keliling mengunakan sound system dengan anggota Paguyuban Sound System Kecamatan Mlarak di Desa Gandu, Sabtu (6/4/2024) pukul 21.00 wib.
"Kegiatan sosialisasi ini untuk menindak lanjuti perintah bapak Kapolres Ponorogo terkait larangan takbir keliling mengunakan sound system yang berlebihan, "kata Kapolsek Mlarak AKP Rosyid Effendi.
AKP Rosyid Effendi menambahkan, Polsek Mlarak sudah menyampaikan himbauan larangan takbir keliling dengan sound system yang berlebihan sampai tingkat desa yang disampaikan kepada Kepala Desa se Kecamatan Mlarak.
"Kita juga pasang bener himbauan di dua titik di depan lapangan Suntari Desa Nglumpang dan depan Kantor Kec. Mlarak. Saya minta tolong kerja samanya dan kita patuhi aturan tersebut dan apabila masih ditemukan pelanggaran takbir keliling akan di ambil tindakan yang tegas berupa penilangan dan kendaraan dan sound system akan diamankan di Polres Ponorogo, "pungkasnya.
(humas)
0 Komentar